Ekstrakurikuler pramuka merupakan salah satu ekstrakurikuler wajib yang ada di sekolah. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 pasal 2. Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Orang Muda yang Suka Berkarya. Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan pramuka. Ekskul Pramuka SMK N 2 Setu Memiliki ambalan Antariksa, yang terdiri dari Ambalan Antasari (Putra) dan Ambalan Raden Ajeng Kartini (Putri).
Pembina Putra dari Ekskul Pramuka ini adalah Kak Denis Raspian, A.Md dan Pembina Putri adalah Kak Dian Sahkandi, S.Pd. sedangkan pelatih pramuka di Ekskul SMK N 2 Setu adalah Kak Asep.
Ekskul Pramuka SMK N 2 Setu atau ambalan antarikssa sudah banyak berkarya dan ikut berperan serta dalam berbagai kegiatan di tingkat kwarran setu maupun internal sekolah.
Harapan ke depan Pramuka SMK N 2 Setu semakin dapat mengibarkan sayapnya ke tingkat Kabupaten, Provinsi, nasional dan Internasional.
#SalamPramuka